a.
KOMPETENSI PEDAGOGIK
- Pengertian Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi
pedagogik sesuai dengan UU RI Guru dan Dosen Nomor 14 tahun
2005 dan PP Nomor 19/2005 adalah merupakan kemampuan yang berkenaan dengan
pemahaman peserta didik dan mengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Tim Direktorat Profesi Pendidikan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan (2006) telah merumuskan secara substantif kompetensi pedagogik
yang mencakup kemampuan terhadap peserta didik. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru wajib
memiliki kualitas akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani
dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk menunjukkan tujuan pendidikan nasional kompetensi guru itu salah satunya adalah
kompetensi pedagogik.
Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan
penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik pemahaman tentang peserta didik
meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak, sedangkan pembelajaran
yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran,
mengeplementasikan pembelajaran, menilai proses hasil pembelajaran, dan
melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Menurut peraturan tentang Guru,
bahwasanya kompetensi pedagogik Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan
pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
1.
Pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan
Guru memiliki
latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik
dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian
antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina, selain itu, guru
memiliki pengentahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran
dikelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah
akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dan lembaga pendidikan
yang diakreditas pemerintah.
2.
Pemahaman
terhadap peserta didik
Guru memiliki
pemahaman akan psikologi perkembangan anak sehingga mengetahui dengan benar
pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak di didiknya. Guru dapat membimbing
anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu. Guru
memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak,
sehingga anak dapat menetukan solusi dan pendekatan yang tepat.
3.
Pengembangan
kurikulum/silabus
Guru memiliki
kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan
kondisi spesifik lingkungan sekolah.
4.
Perencangan pembelajaran
Guru memiliki rancangan sistem pembelajaran yang memanfaatkan sumber daya yang
ada, direncanakan secara strategis, termasuk
antisifasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang
direncanakan.
5.
Pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Guru menciptakan
situasi belajar bagi anak yang kreatif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang
luas bagi anak untuk dapat mengeskpor potensi dan kemampuannya sehingga dapat
dilatih dan dikembangkan.
6.
Pemanfaatan
tekhnologi pembelajaran
Dalam
penyelenggaraan pembelajaran guru menggunakan teknologi sebagai media.
Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan mengunakan teknologi
informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan mengguanakan teknologi.
7.
Evaluasi
hasil belajar
Guru memiliki
kemampuan untuk mengevaluasika pembelajaran yang dilakukan meliputi
perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk
dapat mengevaluasi guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat,
melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara
akurat.
8.
Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru memiliki
kemampuan untuk membimbing anak menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali
potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.
Salah satu upaya
yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan
melaksanakan penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi
atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak
dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya,
kesemua aspek kompetensi paedagogik diatas senantiasa dapat ditingkatkan
melalui pengembangan kajian masalah dan alternatif solusi.
Berakar dari uraian di atas
kompetensi paedagogik guru bidang agama islam memiliki pengetahuan tentang
pengelolaan proses belajar-mengajar dan pengetahuan dalam mengembangkan
kurikulum.
Seorang guru itu harus memiliki
kompetensi atau kemampuan mengajar (kompetensi paedagogik), yaitu:
a. Menguasai ilmu pendidikan dan keguruan
yang mencakup:
1.
Psikologi
pendidikan.
2.
Teknologi
pendidikan.
3.
Metodologi
pendidikan.
4.
Media
pendidikan.
5.
Evaluasi
pendidikan.
6.
Penelitian
pendidikan.
b. Menguasai kurikulum yang mencakup
1)
Mampu
menganalisis kurikulum, merencanakan pembelajaran, mengembangkan silabus dan menggnakan berbagai sumber belajar.
2)
Mampu
melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan metode kegiatan dan alat bantu
pembelajaran yang sesuai.
3)
Mampu
menyusun program perbaikan (remedial) bagi peserta didik yang kurang mampu.
4)
Mampu
menyusun program pengayaan (enrichment) bagi peserta didik yang pandai.
c. Menguasai didaktik metodik umum
1) Mampu menggunakan metode yang
bervariasi secara tepat.
2) Mampu mendorong peserta didik bertanya.
3) Mampu membuat alat peraga sederhana.
d. Menguasai pengelolaan kelas
1)
Menguasai
pengelolaan fisik kelas.
2)
Menguasai
pengelolaan dan pembelajaran.
3)
Menguasai
pengelolaan dan pemanfaatan pajangan kelas.
e. Mampu melaksanakan monitoring dan
evaluasi peserta didik
1)
Mampu
menyusun instrumen penilaian kompetensi peserta didik dalam ranah
kognitif,efektif dan psikomotor.
2)
Mampu
menilai hasil karya peseta didik, baik melalui tes maupun non tes.
3)
Mampu
menggunakan berbagai cara penilaian, baik tertulis maupun perbuatan.
f. Mampu mengembangkan dan aktualisasi
diri
1)
Mampu
bekerja dan bertindak secara mandiri untuk memecahkan masalah, dan mengambil
keputusan.
2)
Mampu
berprakarsa, kreatif dan inovatif, dalam mengemukakan gagasan baru dan
mempelajari serta melaksanakan hal-hal baru.
3)
Mampu
meningkatkan kemampuan melalui kegiatan membaca, menulis, seminar, lokal karya, melanjutkan pendidikan.
- Contoh
pertanyaan
1.
Apakah
bapak/ibu sebelum mengajar mencari referensi bahan aja yang akan disampaikan ?
2.
Bagaimana
bapak/ibu mengetahui latar belakang peserta didik ?
3.
Kurikulum
apakah yang bapak/ibu gunakan di sekolah ?
4.
Apakah
sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung bapak/ibu menyusun RPP ?
5.
Bagaimana
cara bapak/ibu untuk menghidupkan susana dalam pembelajaran?
6.
Apakah
bapak/ibu bangga menjadi seorang guru ?
B.
KOMPETENSI PROFESIONAL
a.
Pengertian Kompetensi Profesional
Dalam melakukan tugas,
ataupun pekerjaan kita telah dituntut memiliki kemampuan profesional atau
potensi profesional. Kemampuan tersebut sebagai sarana penunjang lancarnya
sebuah tugas atau pekerjaan yang telah dikerjakan.
Muhibbin menyatakan bahwa
profesional merupakan suatu pekerjaan yang mampu diselesaikan dengan baik.
Profesional berarti melakukan suatu hal berdasarkan kemapuan yang dimiliki
untuk mata pencahariannya.
Kompetensi yang ada dan
dapat dinilai profesioanl ketika ia mampu memenuhi tanggung jawabnya dengan
baik. Misalnya saja pada seorang guru yang memiliki tenaga profesional untuk
mendidik anak didiknya.
Dalam hal ini guru dituntut
untuk menjadi tenaga yang profesional dalam memberikan pengetahuannya pada anak
didik.
Kompetensi profesional guru
juga dapat diartikan sebagai kewenangan sekaligus tanggung jawab yang dimiliki
oleh seorang guru untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Akan tetapi perlu
diketahui bahwa kompetensi yang ada pada seseorang tidak tentu menunjukkan
orang tersebut profesional dalam melakukan pekerjaan. Karena kompetensi
profesional tidak hanya menunjukkan mampu dalam melakukan pekerjaan akan tetapi
juga menguasai secara rasional tangung jawab yang sedang ia lakukan dengan
konsep serta teori tertentu.
Menurut UU RI No. 14/2005
Pasal 10 ayat 1 dan PP RI No. 19/2005 Pasal 28 ayat 3:
Kompetensi profesional guru diartikan sebagai kebulatan
pengetahuan, kete-rampilan, dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk tindakan
cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang yang memangku jabatan
guru sebagai profesi.
Kompetensi profesional
sangat berkaitan erta dengan kemampuan dalam menguasai materi pada bidang studi
manapun dengan berbagai substansi keilmuan lainnya sebagai guru.
Gregory Schraw pernah
menyatakan bahwa :
Seorang guru memerlukan
waktu 5 sampai 10 tahun atau 10.000 jam untuk menjadi seorang guru yang ahli.
Dalam perjalanan yang lama itu, guru harus mengembangkan pembelajaran lebih
lanjut dan meningkatkan penguasaan materi. Hal ini menunjukkan bahwa untuk
menjadi guru yang ahli (profesional) bukanlah cara yang mudah, tetapi harus
melalui perjalanan panjang disertai terus menerus pengembangan diri.
Profesi dapat dilihat dari dua konteks, yang pertama
merupakan indikator kemampuan yang menunjukan kepada perbuatan yang dapat
diobservasi, dan yang kedua sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek kognitif
dan afektif engan tahap pelaksaaannya (Sardiman, 2001).
Kompetensi profesional secara umum
dapat didefinisikan yaitu :
1.
Mengerti dan dapat menerapkan
landasan pendidikan.
2.
Mengerti dan dapat menerapkan
teori belajar sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
3.
Mampu menangani dan
mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
4.
Mengerti dan menerapkan metode yang
bervariasi.
5.
Mampu mengembangkan dan
menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan.
6.
Mampu mengorganisasikan dan
melaksanakan program pembelajaran.
7.
Mampu melaksanakan evaluasi hasil
belajar peserta didik.
8.
Mampu menumbuhkan kepribadian
peserta didik (Mulyasa, 2007)
Berdasarkan peran guru sebagai
pengelola proses pembelajaran,guru harus memiliki kemampuan:
1. Merencanakan proses pembelajaran
-
Merumuskan tujuan.
-
Memilih prioritas materi yang
akan diajarkan.
-
Memilih dan menggunakan metode.
-
Memilih dan menggunakan sumber
belajar yang ada.
-
Memilih dan menggunakan media
pembelajaran.
-
Melaksanakan system
pembelajaran.
-
Memilih bentuk kegiatan pembelajaran
yang tepat.
-
Menyajikan urutan pembelajaran
secara tepat.
-
Mengevaluasi system
pembelajaran.
-
Memilih menyusun jenis evaluasi.
-
Melaksanakan kegiatan evaluasi
sepanjang proses.
-
Mengadministrasikan hasil evaluasi.
2. Mengembangkan system pembelajaran
-
Mengoptimalisasi potensi
peserta didik.
-
Meningkatkan wawasan kemampuan
diri sendiri.
-
Mengembangkan program
pembelajaran lebih lanjut.
Sedangkan kompentensi guru yang telah
di buktikan
oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut:
b.
Mengembangkan kepribadian.
c.
Menguasai landasan kependidikan.
d.
Menguasai bahan pembelajaran.
e.
Menyusun program pengajaran.
f.
Melaksanakan program pengajaran.
g.
Menilai hasil PBM yang telah di
laksanakan.
h.
Menyelenggarakan penelitian
sederhana untuk keperluan pengajaran.
i.
Menyelenggarakan program
bimbingan.
j.
Berinteraksi dengan sejawat dan
masyarakat.
k.
Menyelenggarakan administrasi
sekolah.
Dengan demikian, dapat di simpulkan
untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan
ketiga kompentensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam
diri setiap calon guru atau guru untuk melaksanakan tugas keprofesionalannya
dengan baik dan sempurna.
b.
Contoh Pertanyaan
1. Bagaimana bapak/ibu menghidupkan susasana di kelas
agar tidak membosankan ?
2. Apakah bapak/ibu menyampaikan materi yang akan di
ajarkan sebelum pembelajaran di mulai ?
3. Strategi apa yang di gunakan bapak/ibu untuk
menarik perhatian murid agar mau mengikuti pembelajaraan ?
4. Bagaimana cara bapak/ibu menyampaikan materi
terhadap murid di dalam kelas ?
5. Apakah bapak/ibu membedakan hambatan yang di
miliki murid ketika pembelajaran berlangsung?
6. Apakah bapak/ibu menggunakan buku referensi yang
do berikan oleh pemerintah ?
C.
KOMPETENSI KEPRIBADIAN
1.
Pengertian Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah
kompetensi yang berkaitan dengan prilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak
harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari.
Kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan
kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung pelaksanaan tugas
guru.
Pribadi guru memiliki peran yang sangat besar
terhadap keberhasilan pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran.
Pribadi guru juga sangat berperan dalam membentuk pribadi peserta didik,
termasuk mencontoh pribadi gurunya dalam membentuk pribadinya. Sangat di
butuhkan oleh peserta didik dalam proses pembentukan pribadinya. Kompetensi
kepribadian memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk
kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia serta
mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara, dan bangsa pada umumnya.
Setiap guru di tuntut untuk memiliki
kompetensi kepribadian yang memadai, bahkan kompetensi ini akan melandasi atau
mejadi landasan bagi kompetensi-kompetensi lainnya. Dan yang paling penting
adalah bagaimana dia menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan
kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik. Kompetensi kepribadian
merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia.
2.
Arti Penting Kompetensi Kepribadian
Peserta didik melihat kepribadian
gurunya, karena itu seorang guru harus berani tampil beda dan unggul agar bisa
di tiru dan di teladani oleh peserta didiknya. Guru harus berani tampil beda
karena dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan
kepada peserta didiknya. Guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik
disegala umur. Masalah kepribadian merupakan faktor yang menentukan terhadap
keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pendidik.
Kepribadian dapat menentukan apakah
guru menjadi pendidik dan pembina yang baik ataukah akan menjadi perusak masa depan anak
didik. Kepribadian adalah unsur yang menentukan keakraban hubungan guru dengan
anak didik. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam
membina dan membimbing anak didik. Seorang guru yang sejati akan menjadikan
dirinya sebagai bagian dari anak didik yang berusaha untuk memahami semua anak
didik dan kata-katanya, memahami kesulitan dalam hal belajar dan masalah diluar
belajar yang dapat menghambat aktifitas belajar anak didik.
Berkenaan dengan kepribadian hal ini
memang menjadi salah satu kompetensi yang amat penting. Guru sering memperoleh
peran menjadi panutan atau idola untuk salah satu atau beberapa aspek
kepribadian, misalnya sopan santun, tekun dan rajin belajar, dan sebagainya.
Itulah sebabnya sikap dan perilaku guru dalam kehidupan sehari-hari menjadi
salah satu ukuran untuk menentukan bentuk keteladanan guru bagi anak didiknya.
3.
Fungsi Kompetensi Kepribadian
Guru harus menjadi contoh dan
teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong/memberikan motivasi
dari belakang. Dalam arti sebagai seorang guru dituntut melalui sikap dan
perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang di
pimpinnya. Dalam hal ini siswa-siswa di sekolahnya, juga sebagai seorang guru
dituntut harus mampu membangkitkan semangat pada orang-orang yang dibimbingnya
serta harus mampu mendorong orang-orang yang di asuhnya agar berani berjalan di
depan dan sanggup bertanggung jawab.
Hakikat guru pendidik adalah bahwa ia dilihat dan ditiru.
Berdasarkan uraian diatas, fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri teladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.
Berdasarkan uraian diatas, fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri teladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.
4. Tujuan Kepribadian
Kompetensi kepribadian yang perlu
dimiliki guru antara lain sebagai berikut :
1.
Beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam hal ini guru harus beragama dan
taat dalam menjalankan ibadahnya.
Contoh: seorang guru laki-laki yang beragama islam pada
hari jum’at melaksanakan ibadah sholat jum’at di tempat dia tinggal.
2.
Pecaya kepada diri sendiri
Guru memiliki kelebihan dibandingkan
dengan yang lain, oleh karena itu di kembangkan rasa percaya pada diri sendiri
tanggung jawab bahwa ia memiliki potensi besar dalam bidang keguruan dan
mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Contoh: Seorang guru yang telah mengikuti penataan
tentang metode CBSA berani untuk menerapkannya dalam kegiatan belajar mengajar
di kelas.
3.
Tenggang rasa dan toleran
Guru senantiasa berharap dengan
komunitas yang berbeda dan berbagai keunikan dari peserta didik dan masyarakat,
maka guru perlu mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi
perbedaan yang ditemuinya dalam kegiatan belajar mengajar dengan peserta didik maupun
masyarakat.
Contoh: Dalam situasi belejar mengajar di kelas guru
mengembangkan metode diskusi dalam mata pelajaran tertentu dan memberikan
kesempatan kepada murid untuk menyampaikan pendapat yang berbeda.
4.
Bersikap terbuka dan demokratis
Guru diharapkan dapat menjadi
fasilitator dalam menumbuh kembangkan budaya berpikir kritis dimasyarakat,
selalu menerima dalam perbedaan pendapat. Maka dituntut seseorang guru untuk
bersikap demokratis dalam mengeluarkan dan menerima gagasan-gagasan mengenai
permasalahan yang ada disekitar sehingga guru menjadi terbuka dan tidak menutup
diri dari hal-hal yang berada diluar dirinya.
Contoh: Seorang guru berperan sebagai moderator dalam
acara diskusi.
5.
Sabar dalam menjalani profesi
keguruannya
Menjadi guru yang baik tidak semudah
membalik telapak tanggan, hal ini menuntut kesabaran dalam mencapainya.
Contoh: Seorang guru memberikan materi pelajaran IPA
kepada murid di kelas melalui kegiatan tatap muka, membimbing murid untuk
melakukan percobaan laboratorium.
6.
Menggembangkan diri bagi
kemajuan professional
Guru mampu mengembangkan dirinya
sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya maupun dalam
spesialisasinya.
Contoh: Dalam bidang teknologi informasi seseorang guru
masih merasa kurang dalam memperoleh tambahan pengetahuan.
7.
Memahami tujuan pendidikan
Guru mampu menghayati tujuan-tujuan
pendidikan baik secara nasional, kelembagaan, kurikuler sampai tujuan mata
pelajaran yang diberikan nya.
Contoh: Sebagai seorang guru harus mengetahui tujuan
pendidikan dalam undang-undang sistem pendidikan nasional.
8.
Mampu menjalin hubungan insane
Kemampuan guru untuk dapat
berhubungan dengan orang lain atas dasar saling menghormati antar suatu dengan
yang lainnya.
Contoh : Seseorang guru menjalin kemitraan dengan rekan
guru lain tanpa memandang perbedaan suku maupun agama.
9.
Memahami kelebihan dan
kekurangan diri
Kemampuan untuk memahami berbagai
aspek dirinya baik yang positif maupun negatif.
Contoh: Seorang guru merasa kurang mampu untuk dapat
bekerja dan belajar tanpa bantuan orang lain.
10.
Kreatif dan
inovatif dalam bekerja
Guru mampu melakukan
perubahan-perubahan dalam mengembangkan profesinya sebagai inofator dan
creator.
Contoh: Seorang guru dalam menyampaikan materi pelajaran
dikelas tidak terpaku pada suatu metode saja.
5. Jenis Kompetensi Guru
1.
Kepribadian yang mantap dan
setabil.
2.
Kepribadian yang dewasa.
3.
Kepribadain yang aktif.
4.
Kepribadian yang berwibawa.
5.
Berahlak mulia dan dapat
menjadi teladan.
6.
Aspek – Aspek Kompetensi Kepribadian
1.
Bertindak sesuai dengan norma
agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.
Menampilkan diri sebagai
pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan
masyarakat.
3.
Menampilkan diri sebagai
pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4.
Menunjukan etos kerja, tanggung
jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5.
Menjunjung tinggi kode etik
profesi guru.
6.
Penampilan sikap yang positif
terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi
pendidikan beserta unsur-unsurnya.
7.
Pemahaman penghayatan dan
penampilan nilai-nilai yang di anut oleh seorang guru.
8.
Penampilan upaya untuk
menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
9.
Memiliki kepribadian yang arif,
yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah
dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
7.
Contoh Pertanyaan
1.
Apakah
bapak/ibu berhubungan baik dengan orang tua murid ?
2.
Apakah
bapak/ibu selalu mengucapkan salamat ketika bertemu dengan teman se provesi ?
3.
Apakah
bapak/ibu selalu membicarakan keburukan orang lain ?
4.
Apakah
bapak/ibu selalu mengikuti kegiatan yang di ikuti oleh murid ?
5.
Apakah
bapak/ibu bersemangat ketika akan mengajar ke kelas ?
6.
Apakah
bapak/ibu dapat mengendalikan diri atau tidak marah ketika di jahili oleh murid
?
D. KOMPETENSI SOSIAL
1.
Pengertian Kompetensi
Sosial
Menurut Buchari
Alma (2008:142), kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah maupun di luar
lingkungan sekolah
Seorang guru harus
berusaha mengembangkan komunikasi dengan orang tua peserta didik sehingga
terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan. Dengan adanya komunikasi dua
arah, peserta didik dapat dipantau secara lebih baik dan dapat mengembangkan
karakternya secara lebih efektif pula. Suharsimi juga memberikan argumennya mengenai
kompetensi sosial. Menurut beliau, kompetensi sosial haruslah dimiliki seorang
guru, yang mana guru harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dengan siswa,
sesama guru, kepala sekolah, dan masyarakat sekitarnya.
Dalam Standar
Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir d, dikemukakan bahwa yang dimaksud
dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat
untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat
sekitar.
Hal tersebut
diuraikan lebih lanjut dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial
merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya
memiliki kompetensi untuk :
1.
Berkomunikasi secara lisan,
tulisan, dan isyarat.
2.
Menggunakan tekhnologi
komunikasi dan informasi secara fungsional.
3.
Bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali peserta
didik.
4.
Bergaul secara santun dengan
masyarakat sekitar.
Kompetensi sosial
menurut Slamet yang dikutip oleh Syaiful Sagala dalam bukunya kemampuan
Profesional Guru dan tenaga Kependidikan terdiri dari sub kompetensi yaitu :
1.
Memahami dan menghargai
perbedaan serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan.
2.
Melaksanakan kerja sama secara
harmonis.
3.
Membangun kerja team (team
work) yang kompak, cerdas, dinamis dan lincah
4.
Melaksanakan komunikasi secara
efektif dan menyenangkan.
5.
Memiliki kemampuan memahami dan
menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya.
6.
Memiliki kemampuan menundukkan
dirinya dalam system nilai yang berlaku di masyarakat.
7. Melaksanakan prinsip tata kelola yang baik.
Berdasarkan beberapa
pengertian kompetensi sosial di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial
guru adalah kemampuan dan kecakapan seorang guru dalam berkomunikasi dan
berinteraksi secara efektif pada pelaksanaan proses pembelajaran serta
masyarakat sekitar.
2.
Ruang Lingkup Kompetensi
Sosial Guru
Berkaitan dengan
ruang lingkup kompetensi sosial guru, Sanusi (1991) mengungkapkan bahwa
“kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan
kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru”.
Menurut Permendiknas No. 16 tahun 2007 terdapat 5 kompetensi sosial yang harus
dimiliki oleh guru yang diuraikan secara perinci sebagai berikut:
1.
Terampil berkomunikasi
dengan peserta didik dan orang tua peserta didik.
2.
Dapat bekerja sama dengan
dewan pendidikan/komite sekolah.
3.
Pandai bergaul dengan kawan
sekerja dan mitra pendidikan.
4.
Memahami dunia sekitarnya
(lingkungannya).
3.
Karakteristik Guru yang
Memiliki Kompetensi Sosial
Menurut Musaheri,
ada dua karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial, yaitu:
1.
Berkomunikasi secara santun
Les Giblin
menawarkan lima cara terampil dalam melakukan komunikasi dengan santun, yaitu:
a. Ketahuilah apa yang ingin anda katakan
b. Katakanlah dan duduklah
c. Pandanglah pendengar
d. Bicarakan apa yang menarik minat
pendengar
e. Janganlah membuat sebuah pidato.
2.
Bergaul secara efektif
Bergaul secara
efektif mencakup mengembangkan hubungan secara efektif dengan siswa. Dalam
bergaul dengan siswa, haruslah menggunakan prinsip saling menghormati,
mengasah, mengasuh dan mengasihi.
Ada 7 kompetensi
sosial yang harus dimiliki agar guru dapat berkomunikasi dan bergaul secara
efektif, baik disekolah maupun dimasyarakat, yakni:
1.
Memiliki pengetahuan tentang
adat istiadat baik sosial maupun agama.
2.
Memiliki pengetahuan tentang
budaya dan tradisi.
3.
Memiliki pengetahuan tentang
inti demokrasi.
4.
Memiliki pengetahuan tentang
estetika.
5.
Memiliki apresiasi dan
kesadaran sosial.
6.
Memiliki sikap yang benar
terhadap pengetahuan dan pekerjaan.
7.
Setia terhadap harkat dan
martabat manusia.
Selain itu, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru berkaitan dengan kompetensi
sosial dalam berkomunikasi dengan orang lain, antara lain:
1. Bekerja sama dengan teman sejawat.
2. Bekerjasama dengan kepala sekolah.
3. Bekerja sama dengan siswa.
4.
Aspek-Aspek Kompetensi
Sosial
Gullotta dkk (1990) mengemukakan
beberapa aspek kompetensi sosial, yaitu:
1.
Kapasitas kognitif, merupakan
hal yang mendasari keterampilan sosial dalam menjalin dan menjaga hubungan
interpersonal positif. Kapasitas kognitif meliputi harga diri yang positif,
kemampuan memandang sesuatu dari sudut pandang sosial, dan keterampilan
memecahkan masalah interpersonal.
2.
Keseimbangan antara kebutuhan
bersosialisasi dan kebutuhan privasi. Kebutuhan sosialisasi merupakan kebutuhan
individu untuk terlibat dalam sebuah kelompok dan menjalin hubungan dengan
orang lain. Sedangkan kebutuhan privasi adalah keinginan untuk menjadi individu
yang unik, berbeda, dan bebas melakukan tindakan tanpa pengaruh orang lain.
3. Keterampilan sosial dengan teman sebaya, merupakan kecakapan
individu dalam menjalin hubungan dengan teman sebaya sehingga tidak mengalami
kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kelompok dan dapat terlibat dalam
kegiatan kelompok.
5. Pentingnya Kompetensi Sosial
Dalam menjalani
kehidupan, guru menjadi seorang tokoh dan panutan bagi peserta didik dan
lingkungan sekitarnya. Abduhzen mengungkapkan bahwa “ Imam Al-Ghazali
menempatkan profesi guru pada posisi tertinggi dan termulia dalam berbagai
tingkat pekerjaan masyarakat. Guru mengemban dua misi sekaligus, yaitu tugas
keagamaan dan tugas sosiopolitik.” Yang dimaksud dengan tugas keagamaan menurut
Al-Ghazali adalah tugas guru ketika ia melakukan kebaikan dengan menyampaikan
ilmu pengetahuan kepada manusia.
Guru merupakan makhluk
termulia di muka bumi. Sedangkan yang dimaksud dengan tugas sosiopolitik adalah
bahwa guru membangun, memimpin, dan menjadi teladan yang menegakkan
keteraturan, kerukunan, dan menjamin keberlangsungan masyarakat.
Apabila ada nilai
yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka haruslah ia menyikapinya
dengan hal yang tepat sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dengan
masyarakat. Apabila terjadi benturan antara keduanya maka akan berakibat pada
terganggunya proses pendidikan. Oleh karena itu, seorang guru haruslah memiliki
kompetensi sosial agar nantinya apabila terjadi perbedaan nilai dengan
masyarakat, ia dapat menyelesaikannya dengan baik sehingga tidak menghambat
proses pendidikan.
7.
Peran Guru di Masyarakat
Guru merupakan kunci
penting dalam menjalin hubungan antara sekolah dengan masyarakat. Oleh karena
itu, ia harus memiliki kompetensi untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Membantu sekolah dalam
melaksanakan tekhnik-tekhnik hubungan sekolah dan masyarakat.
2.
Membuat dirinya lebih baik
lagi dalam masyarakat karena pada dasarnya guru adalah tokoh milik masyarakat.
3.
Guru merupakan teladan bagi
masyarakat sehingga ia harus melaksanakan kode etiknya.
Adapun peran guru di
masyarakat dalam kaitannya dengan kompetensi sosial dapat diuraikan sebagai
berikut:
1.
Guru sebagai Petugas
Kemasyarakatan
2.
Guru sebagai Teladan di
Masyarakat
3.
Guru Memiliki Tanggungjawab
Sosial
8.
Cara Mengembangkan
Kompetensi Sosial Guru
Kemasan pengembangan
kompetensi sosial untuk guru, calon guru (mahasiswa keguruan), dan siswa tentu
berbeda. Kemasan itu harus memperhatikan karakteristik masing-masing, baik yang
berkaitan dengan aspek psikologis maupun sistem yang mendukungnya. Untuk
mengembangkan kompetensi sosial seorang pendidik, kita perlu tahu target atau
dimensi-dimensi kompetensi ini.
Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita
saring dari konsep life skills. Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu,
ada 15 yang dapat dimasukkan ke dalam dimensi kompetensi sosial, yaitu:
1. Kerja tim 9.
Berempati
2. Melihat peluang 10. Kepedulian
kepada sesama
3. Peran dalam kegiatan kelompok 11. toleransi
4. Tanggung jawab sebagai warga 12. Solusi konflik
5. Kepemimpinan 13. Menerima perbedaan
6. Relawan social 14. Kerjasama
7. Kedewasaan dalam berelasi 15. komunikasi
8. Berbagi
Kelima belas
kecerdasan hidup ini dapat dijadikan sebagai pengembangan kompetensi sosial bagi
para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi
materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau
kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita. Cara mengembangkan kecerdasan
sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, berani menghadapi masalah,
bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan lingkungan sosial yang
beragam.
9.
Contoh pertanyaan
1.
Apakah
bapak/ibu sel;alu tersenyum saat mengajar di kelas ?
2.
Bagaimana
sikap yang bapak/ibu tunjukkan saat mengajar ?
3.
Bagaimana
biasanya bapak/ibu dalam memberikan materi ?
4.
Apakah
bapak/ibu selalu menghormati pendapat orang lain atau teman seprovesi ?
5.
Apakah
bapak/ibu pernah mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh Dinas Pendidikan
?
6.
Apakah
bapak/ibu pernah mengikuti kerja bakti yang di adakan di lingkungan sekolah ?