Sabtu, 23 April 2016

KOMPETENSI GURU

a.      KOMPETENSI PEDAGOGIK
  1. Pengertian Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik sesuai dengan UU RI Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 dan PP Nomor 19/2005 adalah merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan mengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Tim Direktorat Profesi Pendidikan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (2006) telah merumuskan secara substantif kompetensi pedagogik yang mencakup kemampuan terhadap peserta didik. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru wajib memiliki kualitas akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk menunjukkan tujuan pendidikan nasional kompetensi guru itu salah satunya adalah kompetensi pedagogik.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak, sedangkan pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengeplementasikan pembelajaran, menilai proses hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Menurut peraturan tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogik Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
1.            Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina, selain itu, guru memiliki pengentahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran dikelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dan lembaga pendidikan yang diakreditas pemerintah.
2.            Pemahaman terhadap peserta didik
Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak di didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu. Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga anak dapat menetukan solusi dan pendekatan yang tepat.
3.            Pengembangan kurikulum/silabus
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.
4.             Perencangan pembelajaran
Guru memiliki rancangan sistem pembelajaran yang memanfaatkan sumber daya yang ada, direncanakan secara strategis, termasuk antisifasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.
5.            Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeskpor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.

6.            Pemanfaatan tekhnologi pembelajaran
Dalam penyelenggaraan pembelajaran guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan mengunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan mengguanakan teknologi.
7.            Evaluasi hasil belajar
Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasika pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.
8.            Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, kesemua aspek kompetensi paedagogik diatas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatif solusi.




Berakar dari uraian di atas kompetensi paedagogik guru bidang agama islam memiliki pengetahuan tentang pengelolaan proses belajar-mengajar dan pengetahuan dalam mengembangkan kurikulum.
Seorang guru itu harus memiliki kompetensi atau kemampuan mengajar (kompetensi paedagogik), yaitu:
a.       Menguasai ilmu pendidikan dan keguruan yang mencakup:
1.             Psikologi pendidikan.
2.             Teknologi pendidikan.
3.             Metodologi pendidikan.
4.             Media pendidikan.
5.             Evaluasi pendidikan.
6.             Penelitian pendidikan.

b.      Menguasai kurikulum yang mencakup
1)            Mampu menganalisis kurikulum, merencanakan pembelajaran, mengembangkan silabus dan menggnakan berbagai sumber belajar.
2)            Mampu melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan metode kegiatan dan alat bantu pembelajaran yang sesuai.
3)            Mampu menyusun program perbaikan (remedial) bagi peserta didik yang kurang mampu.
4)            Mampu menyusun program pengayaan (enrichment) bagi peserta didik yang pandai.

c.       Menguasai didaktik metodik umum
1)      Mampu menggunakan metode yang bervariasi secara tepat.
2)      Mampu mendorong peserta didik bertanya.
3)      Mampu membuat alat peraga sederhana.




d.      Menguasai pengelolaan kelas
1)            Menguasai pengelolaan fisik kelas.
2)            Menguasai pengelolaan dan pembelajaran.
3)            Menguasai pengelolaan dan pemanfaatan pajangan kelas.

e.       Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi peserta didik
1)             Mampu menyusun instrumen penilaian kompetensi peserta didik dalam ranah kognitif,efektif dan psikomotor.
2)             Mampu menilai hasil karya peseta didik, baik melalui tes maupun  non tes.
3)             Mampu menggunakan berbagai cara penilaian, baik tertulis maupun perbuatan.

f.       Mampu mengembangkan dan aktualisasi diri
1)             Mampu bekerja dan bertindak secara mandiri untuk memecahkan masalah, dan mengambil keputusan.
2)             Mampu berprakarsa, kreatif dan inovatif, dalam mengemukakan gagasan baru dan mempelajari serta melaksanakan hal-hal baru.
3)             Mampu meningkatkan kemampuan melalui kegiatan membaca, menulis, seminar, lokal karya, melanjutkan pendidikan.

  1. Contoh pertanyaan
1.             Apakah bapak/ibu sebelum mengajar mencari referensi bahan aja yang akan disampaikan ?
2.             Bagaimana bapak/ibu mengetahui latar belakang peserta didik ?
3.             Kurikulum apakah yang bapak/ibu gunakan di sekolah ?
4.             Apakah sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung bapak/ibu menyusun RPP ?
5.             Bagaimana cara bapak/ibu untuk menghidupkan susana dalam pembelajaran?
6.             Apakah bapak/ibu bangga menjadi seorang guru ?
B. KOMPETENSI PROFESIONAL
a.        Pengertian Kompetensi Profesional
Dalam melakukan tugas, ataupun pekerjaan kita telah dituntut  memiliki kemampuan profesional atau potensi profesional. Kemampuan tersebut sebagai sarana penunjang lancarnya sebuah tugas atau pekerjaan yang telah dikerjakan.
Muhibbin menyatakan bahwa profesional merupakan suatu pekerjaan yang mampu diselesaikan dengan baik. Profesional berarti melakukan suatu hal berdasarkan kemapuan yang dimiliki untuk mata pencahariannya.
Kompetensi yang ada dan dapat dinilai profesioanl ketika ia mampu memenuhi tanggung jawabnya dengan baik. Misalnya saja pada seorang guru yang memiliki tenaga profesional untuk mendidik anak didiknya.
Dalam hal ini guru dituntut untuk menjadi tenaga yang profesional dalam memberikan pengetahuannya pada anak didik.
Kompetensi profesional guru juga dapat diartikan sebagai kewenangan sekaligus tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang guru untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Akan tetapi perlu diketahui bahwa kompetensi yang ada pada seseorang tidak tentu menunjukkan orang tersebut profesional dalam melakukan pekerjaan. Karena kompetensi profesional tidak hanya menunjukkan mampu dalam melakukan pekerjaan akan tetapi juga menguasai secara rasional tangung jawab yang sedang ia lakukan dengan konsep serta teori tertentu.
Menurut UU RI No. 14/2005 Pasal 10 ayat 1 dan PP RI No. 19/2005 Pasal 28 ayat 3:
Kompetensi profesional guru diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, kete-rampilan, dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang yang memangku jabatan guru sebagai profesi.
Kompetensi profesional sangat berkaitan erta dengan kemampuan dalam menguasai materi pada bidang studi manapun dengan berbagai substansi keilmuan lainnya sebagai guru.
Gregory Schraw pernah menyatakan bahwa :
Seorang guru memerlukan waktu 5 sampai 10 tahun atau 10.000 jam untuk menjadi seorang guru yang ahli. Dalam perjalanan yang lama itu, guru harus mengembangkan pembelajaran lebih lanjut dan meningkatkan penguasaan materi. Hal ini menunjukkan bahwa untuk menjadi guru yang ahli (profesional) bukanlah cara yang mudah, tetapi harus melalui perjalanan panjang disertai terus menerus pengembangan diri.
Profesi dapat dilihat dari dua konteks, yang pertama merupakan indikator kemampuan yang menunjukan kepada perbuatan yang dapat diobservasi, dan yang kedua sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek kognitif dan afektif engan tahap pelaksaaannya (Sardiman, 2001).
            Kompetensi profesional secara umum dapat didefinisikan yaitu :
1.                     Mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan.
2.    Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
3.    Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
4.    Mengerti dan menerapkan metode yang bervariasi.
5.    Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan.
6.    Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
7.    Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik.
8.    Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik (Mulyasa, 2007)
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran,guru harus memiliki kemampuan:
1.      Merencanakan proses pembelajaran
-          Merumuskan tujuan.
-          Memilih prioritas materi yang akan diajarkan.
-          Memilih dan menggunakan metode.
-          Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada.
-          Memilih dan menggunakan media pembelajaran.
-          Melaksanakan system pembelajaran.
-          Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat.
-          Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat.
-          Mengevaluasi system pembelajaran.
-          Memilih menyusun jenis evaluasi.
-          Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses.
-          Mengadministrasikan hasil evaluasi.
2.      Mengembangkan system pembelajaran
-          Mengoptimalisasi potensi peserta didik.
-          Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri.
-          Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.
Sedangkan kompentensi guru yang telah di buktikan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut:
b.         Mengembangkan kepribadian.
c.         Menguasai landasan kependidikan.
d.        Menguasai bahan pembelajaran.
e.         Menyusun program pengajaran.
f.          Melaksanakan program pengajaran.
g.         Menilai hasil PBM yang telah di laksanakan.
h.         Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
i.           Menyelenggarakan program bimbingan.
j.           Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat.
k.         Menyelenggarakan administrasi sekolah.
Dengan demikian, dapat di simpulkan untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompentensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap calon guru atau guru untuk melaksanakan tugas keprofesionalannya dengan baik dan sempurna.

b.      Contoh Pertanyaan
1.      Bagaimana bapak/ibu menghidupkan susasana di kelas agar tidak membosankan ?
2.      Apakah bapak/ibu menyampaikan materi yang akan di ajarkan sebelum pembelajaran di mulai ?
3.      Strategi apa yang di gunakan bapak/ibu untuk menarik perhatian murid agar mau mengikuti pembelajaraan ?
4.      Bagaimana cara bapak/ibu menyampaikan materi terhadap murid di dalam kelas ?
5.      Apakah bapak/ibu membedakan hambatan yang di miliki murid ketika pembelajaran berlangsung?
6.      Apakah bapak/ibu menggunakan buku referensi yang do berikan oleh pemerintah ?


C.    KOMPETENSI KEPRIBADIAN
1.      Pengertian Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan prilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung pelaksanaan tugas guru.
Pribadi guru memiliki peran yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat berperan dalam membentuk pribadi peserta didik, termasuk mencontoh pribadi gurunya dalam membentuk pribadinya. Sangat di butuhkan oleh peserta didik dalam proses pembentukan pribadinya. Kompetensi kepribadian memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara, dan bangsa pada umumnya.
Setiap guru di tuntut untuk memiliki kompetensi kepribadian yang memadai, bahkan kompetensi ini akan melandasi atau mejadi landasan bagi kompetensi-kompetensi lainnya. Dan yang paling penting adalah bagaimana dia menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik. Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

2.      Arti Penting Kompetensi Kepribadian
Peserta didik melihat kepribadian gurunya, karena itu seorang guru harus berani tampil beda dan unggul agar bisa di tiru dan di teladani oleh peserta didiknya. Guru harus berani tampil beda karena dituntut untuk memberikan dan memelihara pandangan tentang keagungan kepada peserta didiknya. Guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik disegala umur. Masalah kepribadian merupakan faktor yang menentukan terhadap keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pendidik.
Kepribadian dapat menentukan apakah guru menjadi pendidik dan pembina yang baik ataukah akan menjadi perusak masa depan anak didik. Kepribadian adalah unsur yang menentukan keakraban hubungan guru dengan anak didik. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik. Seorang guru yang sejati akan menjadikan dirinya sebagai bagian dari anak didik yang berusaha untuk memahami semua anak didik dan kata-katanya, memahami kesulitan dalam hal belajar dan masalah diluar belajar yang dapat menghambat aktifitas belajar anak didik.
Berkenaan dengan kepribadian hal ini memang menjadi salah satu kompetensi yang amat penting. Guru sering memperoleh peran menjadi panutan atau idola untuk salah satu atau beberapa aspek kepribadian, misalnya sopan santun, tekun dan rajin belajar, dan sebagainya. Itulah sebabnya sikap dan perilaku guru dalam kehidupan sehari-hari menjadi salah satu ukuran untuk menentukan bentuk keteladanan guru bagi anak didiknya.

3.      Fungsi Kompetensi Kepribadian
Guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong/memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti sebagai seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang di pimpinnya. Dalam hal ini siswa-siswa di sekolahnya, juga sebagai seorang guru dituntut harus mampu membangkitkan semangat pada orang-orang yang dibimbingnya serta harus mampu mendorong orang-orang yang di asuhnya agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Hakikat guru pendidik adalah bahwa ia dilihat dan ditiru.
Berdasarkan uraian diatas, fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri teladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.

4.    Tujuan Kepribadian
Kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain sebagai berikut :
1.            Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam hal ini guru harus beragama dan taat dalam menjalankan ibadahnya.
Contoh: seorang guru laki-laki yang beragama islam pada hari jum’at melaksanakan ibadah sholat jum’at di tempat dia tinggal.
2.            Pecaya kepada diri sendiri
Guru memiliki kelebihan dibandingkan dengan yang lain, oleh karena itu di kembangkan rasa percaya pada diri sendiri tanggung jawab bahwa ia memiliki potensi besar dalam bidang keguruan dan mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Contoh: Seorang guru yang telah mengikuti penataan tentang metode CBSA berani untuk menerapkannya dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.
3.            Tenggang rasa dan toleran
Guru senantiasa berharap dengan komunitas yang berbeda dan berbagai keunikan dari peserta didik dan masyarakat, maka guru perlu mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam kegiatan belajar mengajar dengan peserta didik maupun masyarakat.
Contoh: Dalam situasi belejar mengajar di kelas guru mengembangkan metode diskusi dalam mata pelajaran tertentu dan memberikan kesempatan kepada murid untuk menyampaikan pendapat yang berbeda.
4.            Bersikap terbuka dan demokratis
Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuh kembangkan budaya berpikir kritis dimasyarakat, selalu menerima dalam perbedaan pendapat. Maka dituntut seseorang guru untuk bersikap demokratis dalam mengeluarkan dan menerima gagasan-gagasan mengenai permasalahan yang ada disekitar sehingga guru menjadi terbuka dan tidak menutup diri dari hal-hal yang berada diluar dirinya.
Contoh: Seorang guru berperan sebagai moderator dalam acara diskusi.
5.            Sabar dalam menjalani profesi keguruannya
Menjadi guru yang baik tidak semudah membalik telapak tanggan, hal ini menuntut kesabaran dalam mencapainya.
Contoh: Seorang guru memberikan materi pelajaran IPA kepada murid di kelas melalui kegiatan tatap muka, membimbing murid untuk melakukan percobaan laboratorium.
6.            Menggembangkan diri bagi kemajuan professional
Guru mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang  profesinya maupun dalam spesialisasinya.
Contoh: Dalam bidang teknologi informasi seseorang guru masih merasa kurang dalam memperoleh tambahan pengetahuan.
7.            Memahami tujuan pendidikan
Guru mampu menghayati tujuan-tujuan pendidikan baik secara nasional, kelembagaan, kurikuler sampai tujuan mata pelajaran yang diberikan nya.
Contoh: Sebagai seorang guru harus mengetahui tujuan pendidikan dalam undang-undang sistem pendidikan nasional.
8.            Mampu menjalin hubungan insane
Kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan orang lain atas dasar saling menghormati antar suatu dengan yang lainnya.
Contoh : Seseorang guru menjalin kemitraan dengan rekan guru lain tanpa memandang perbedaan suku maupun agama.

9.            Memahami kelebihan dan kekurangan diri
Kemampuan untuk memahami berbagai aspek dirinya baik yang positif maupun negatif.
Contoh: Seorang guru merasa kurang mampu untuk dapat bekerja dan belajar tanpa bantuan orang lain.
10.        Kreatif  dan inovatif  dalam bekerja
Guru mampu melakukan perubahan-perubahan dalam mengembangkan profesinya sebagai inofator dan creator.
Contoh: Seorang guru dalam menyampaikan materi pelajaran dikelas tidak terpaku pada suatu metode saja.

5.    Jenis Kompetensi Guru
1.            Kepribadian yang mantap dan setabil.
2.            Kepribadian yang dewasa.
3.            Kepribadain yang aktif.
4.            Kepribadian yang berwibawa.
5.            Berahlak mulia dan dapat menjadi teladan.

6.            Aspek – Aspek Kompetensi Kepribadian
1.    Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.    Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3.    Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4.    Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5.    Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
6.    Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
7.    Pemahaman penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang di anut oleh seorang guru.
8.    Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
9.    Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

7.    Contoh Pertanyaan
1.      Apakah bapak/ibu berhubungan baik dengan orang tua murid ?
2.      Apakah bapak/ibu selalu mengucapkan salamat ketika bertemu dengan teman se provesi ?
3.      Apakah bapak/ibu selalu membicarakan keburukan orang lain ?
4.      Apakah bapak/ibu selalu mengikuti kegiatan yang di ikuti oleh murid ?
5.      Apakah bapak/ibu bersemangat ketika akan mengajar ke kelas ?
6.      Apakah bapak/ibu dapat mengendalikan diri atau tidak marah ketika di jahili oleh murid ?



D.   KOMPETENSI SOSIAL
1.      Pengertian Kompetensi Sosial
Menurut Buchari Alma (2008:142), kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah
Seorang guru harus berusaha mengembangkan komunikasi dengan orang tua peserta didik sehingga terjalin komunikasi dua arah yang berkelanjutan. Dengan adanya komunikasi dua arah, peserta didik dapat dipantau secara lebih baik dan dapat mengembangkan karakternya secara lebih efektif pula. Suharsimi juga memberikan argumennya mengenai kompetensi sosial. Menurut beliau, kompetensi sosial haruslah dimiliki seorang guru, yang mana guru harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dengan siswa, sesama guru, kepala sekolah, dan masyarakat sekitarnya.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir d, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Hal tersebut diuraikan lebih lanjut dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk :
1.          Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat.
2.    Menggunakan tekhnologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
3.    Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali peserta didik.
4.            Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

Kompetensi sosial menurut Slamet yang dikutip oleh Syaiful Sagala dalam bukunya kemampuan Profesional Guru dan tenaga Kependidikan terdiri dari sub kompetensi yaitu :
1.      Memahami dan menghargai perbedaan serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan.
2.      Melaksanakan kerja sama secara harmonis.
3.      Membangun kerja team (team work) yang kompak, cerdas, dinamis dan lincah
4.      Melaksanakan komunikasi secara efektif dan menyenangkan.
5.      Memiliki kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya.
6.      Memiliki kemampuan menundukkan dirinya dalam system nilai yang berlaku di masyarakat.
7.      Melaksanakan prinsip tata kelola yang baik.
Berdasarkan beberapa pengertian kompetensi sosial di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial guru adalah kemampuan dan kecakapan seorang guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif pada pelaksanaan proses pembelajaran serta masyarakat sekitar.

2.      Ruang Lingkup Kompetensi Sosial Guru
Berkaitan dengan ruang lingkup kompetensi sosial guru, Sanusi (1991) mengungkapkan bahwa “kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru”. Menurut Permendiknas No. 16 tahun 2007 terdapat 5 kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru yang diuraikan secara perinci sebagai berikut:
1.                  Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik.
2.                  Dapat bekerja sama dengan dewan pendidikan/komite sekolah.
3.                  Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan.
4.                  Memahami dunia sekitarnya (lingkungannya).
3.      Karakteristik Guru yang Memiliki Kompetensi Sosial
Menurut Musaheri, ada dua karakteristik guru yang memiliki kompetensi sosial, yaitu:
1.            Berkomunikasi secara santun
Les Giblin menawarkan lima cara terampil dalam melakukan komunikasi dengan santun, yaitu:
a.    Ketahuilah apa yang ingin anda katakan
b.   Katakanlah dan duduklah
c.    Pandanglah pendengar
d.   Bicarakan apa yang menarik minat pendengar
e.    Janganlah membuat sebuah pidato.
2.            Bergaul secara efektif
Bergaul secara efektif mencakup mengembangkan hubungan secara efektif dengan siswa. Dalam bergaul dengan siswa, haruslah menggunakan prinsip saling menghormati, mengasah, mengasuh dan mengasihi.
Ada 7 kompetensi sosial yang harus dimiliki agar guru dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif, baik disekolah maupun dimasyarakat, yakni:
1.      Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama.
2.      Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi.
3.      Memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi.
4.      Memiliki pengetahuan tentang estetika.
5.      Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial.
6.      Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan.
7.      Setia terhadap harkat dan martabat manusia.


Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru berkaitan dengan kompetensi sosial dalam berkomunikasi dengan orang lain, antara lain:
1.    Bekerja sama dengan teman sejawat.
2.    Bekerjasama dengan kepala sekolah.
3.    Bekerja sama dengan siswa.

4.      Aspek-Aspek Kompetensi Sosial
Gullotta dkk (1990) mengemukakan beberapa aspek kompetensi sosial, yaitu:
1.      Kapasitas kognitif, merupakan hal yang mendasari keterampilan sosial dalam menjalin dan menjaga hubungan interpersonal positif. Kapasitas kognitif meliputi harga diri yang positif, kemampuan memandang sesuatu dari sudut pandang sosial, dan keterampilan memecahkan masalah interpersonal.
2.      Keseimbangan antara kebutuhan bersosialisasi dan kebutuhan privasi. Kebutuhan sosialisasi merupakan kebutuhan individu untuk terlibat dalam sebuah kelompok dan menjalin hubungan dengan orang lain. Sedangkan kebutuhan privasi adalah keinginan untuk menjadi individu yang unik, berbeda, dan bebas melakukan tindakan tanpa pengaruh orang lain.
3.      Keterampilan sosial dengan teman sebaya, merupakan kecakapan individu dalam menjalin hubungan dengan teman sebaya sehingga tidak mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kelompok dan dapat terlibat dalam kegiatan kelompok.

5.    Pentingnya Kompetensi Sosial
Dalam menjalani kehidupan, guru menjadi seorang tokoh dan panutan bagi peserta didik dan lingkungan sekitarnya. Abduhzen mengungkapkan bahwa “ Imam Al-Ghazali menempatkan profesi guru pada posisi tertinggi dan termulia dalam berbagai tingkat pekerjaan masyarakat. Guru mengemban dua misi sekaligus, yaitu tugas keagamaan dan tugas sosiopolitik.” Yang dimaksud dengan tugas keagamaan menurut Al-Ghazali adalah tugas guru ketika ia melakukan kebaikan dengan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada manusia.
 Guru merupakan makhluk termulia di muka bumi. Sedangkan yang dimaksud dengan tugas sosiopolitik adalah bahwa guru membangun, memimpin, dan menjadi teladan yang menegakkan keteraturan, kerukunan, dan menjamin keberlangsungan masyarakat.
Apabila ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka haruslah ia menyikapinya dengan hal yang tepat sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dengan masyarakat. Apabila terjadi benturan antara keduanya maka akan berakibat pada terganggunya proses pendidikan. Oleh karena itu, seorang guru haruslah memiliki kompetensi sosial agar nantinya apabila terjadi perbedaan nilai dengan masyarakat, ia dapat menyelesaikannya dengan baik sehingga tidak menghambat proses pendidikan.

7.      Peran Guru di Masyarakat
Guru merupakan kunci penting dalam menjalin hubungan antara sekolah dengan masyarakat. Oleh karena itu, ia harus memiliki kompetensi untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut:
1.                  Membantu sekolah dalam melaksanakan tekhnik-tekhnik hubungan sekolah dan masyarakat.
2.                  Membuat dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat karena pada dasarnya guru adalah tokoh milik masyarakat.
3.                  Guru merupakan teladan bagi masyarakat sehingga ia harus melaksanakan kode etiknya.



Adapun peran guru di masyarakat dalam kaitannya dengan kompetensi sosial dapat diuraikan sebagai berikut:
1.            Guru sebagai Petugas Kemasyarakatan
2.            Guru sebagai Teladan di Masyarakat
3.            Guru Memiliki Tanggungjawab Sosial

8.      Cara Mengembangkan Kompetensi Sosial Guru
Kemasan pengembangan kompetensi sosial untuk guru, calon guru (mahasiswa keguruan), dan siswa tentu berbeda. Kemasan itu harus memperhatikan karakteristik masing-masing, baik yang berkaitan dengan aspek psikologis maupun sistem yang mendukungnya.  Untuk mengembangkan kompetensi sosial seorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini.
 Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep life skills. Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan ke dalam dimensi kompetensi sosial, yaitu:
1.    Kerja tim                                                  9. Berempati                         
2.    Melihat peluang                                     10. Kepedulian kepada sesama
3.    Peran dalam kegiatan kelompok              11. toleransi
4.    Tanggung jawab sebagai warga               12. Solusi konflik
5.    Kepemimpinan                                         13. Menerima perbedaan
6.    Relawan social                                         14. Kerjasama
7.    Kedewasaan dalam berelasi                     15. komunikasi
8.    Berbagi                                                    
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan sebagai pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita. Cara mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, berani menghadapi masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan lingkungan sosial yang beragam.

9.      Contoh pertanyaan
1.             Apakah bapak/ibu sel;alu tersenyum saat mengajar di kelas ?
2.             Bagaimana sikap yang bapak/ibu tunjukkan saat mengajar ?
3.             Bagaimana biasanya bapak/ibu dalam memberikan materi ?
4.    Apakah bapak/ibu selalu menghormati pendapat orang lain atau teman seprovesi ?
5.    Apakah bapak/ibu pernah mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh Dinas Pendidikan ?
6.    Apakah bapak/ibu pernah mengikuti kerja bakti yang di adakan di lingkungan sekolah ?